Penjara Malam?

Redaksi Nolesa

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shinta Faradina Shelmi (Foto: dokumen pribadi)

Shinta Faradina Shelmi (Foto: dokumen pribadi)

Oleh Shinta Faradina Shelmi

(Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta)


Prinsip kesetaraan gender memandang semua orang, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak, tanggung jawab, dan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang. Walaupun begitu, dalam implementasinya prinsip kesetaraan gender belum berjalan sepenuhnya. Stereotip sebagian masyarakat bahwa laki-laki memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari perempuan dalam beberapa bidang, menjadikan penghalang pengimplementasian prinsip kesetaraan gender. Anggapan bahwa perempuan belum tentu mampu melakukan hal yang dapat dilakukan oleh laki-laki harus di bumi hanguskan. Perempuan berhak memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerpen “Si Cantik yang Tak Boleh Keluar Malam” dari antologi cerpen Corat-Coret di Toilet karya Eka Kurniawan terbit pada bulan April tahun 2014. Cerpen ini diterbitkan oleh PT Gramedia Pustaka Utama yang menceritakan seorang remaja perempuan yang tidak diperbolehkan keluar malam oleh sang ayah. Pada suatu malam anak perempuan itu yang lebih akrab disapa sebagai Si Cantik memutuskan untuk keluar secara diam-diam. Niat hati ingin melihat sang pujaan hati sebelum menerima kenyataan yang pahit. Eka Kurniawan merupakan salah satu sastrawan Indonesia yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 28 November 1975. Karya-karya Eka Kurniawan diantaranya Cantik itu Luka (2002), Cinta Tak Ada Mati (2018), Sumur (2021), dan masih banyak lagi.

Baca Juga :  Tabayyun untuk Menangkal Hoax

Cerpen “Si Cantik yang Tak Boleh Keluar Malam” memiliki tema klasik, yaitu pola asuh orang tua yang otoriter atau sekarang lebih akrab disebut dengan strict parents. Penggambaran pola asuh yang otoriter dapat dilihat dari sang ayah yang tidak memperbolehkannya keluar malam. Pada dasarnya tujuan sang ayah tidak memperbolehkannya keluar malam itu baik, yaitu tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan kepada anaknya. Akan tetapi, jika anak terlalu dikekang dan tidak diberi pengertian mengenai alasan mengapa dia dilarang melakukan sesuatu, semakin lama mereka memiliki kecenderungan untuk memberontak.

Masa remaja merupakan masa-masa seseorang memiliki rasa penasaran yang tinggi. Ingin mengekplorasi dan mencoba banyak hal yang belum pernah dicoba sebelumnya. Cerpen “Si Cantik yang Tak Boleh Keluar Malam” memberikan gambaran orang tua yang tidak memberikan waktu anaknya untuk menikmati masa remajanya. Memang setiap orang tua memiliki cara mendidik yang berbeda dan menginginkan yang terbaik bagi anaknya, namun apa yang menurut mereka baik belum tentu itu benar-benar baik. Memberikan ruang kepada remaja untuk mengekplor dunianya dengan pengawasan orang tua perlu dipertimbangkan penerapannya.

Baca Juga :  Fenomena Penyiksaan Hewan dalam Cerpen "Tinggal Matanya Berkedip-kedip" Karya Ahmad Tohari

Tema yang diangkat pada cerpen Cerpen “Si Cantik yang Tak Boleh Keluar Malam” menjadi salah satu alasan penulis memilih cerpen ini. Penulis tertarik untuk mempelajari pola asuh yang baik untuk diterapkan di masa depan. Pola asuh yang terlalu mengekang seperti di cerpen ini kurang cocok untuk diterapkan, apalagi jika anaknya memiliki kecenderungan untuk memberontak. Pola asuh yang otoriter dapat mempengaruhi kemampuan bersosialisasi dan beradaptasi anak.

Cerpen “Si Cantik yang Tak Boleh Keluar Malam” memiliki alur yang terbilang singkat. Dibalik alur yang singkat, Eka Kurniawan mampu menggambarkan kebosanan yang dialami oleh tokoh Si Cantik. Penggambaran tokoh ayah sebagai orang tua yang otoriter dan galak dibantu dengan pemvisualisasian dari tokoh ayah itu sendiri. Hal tersebut dapat dilihat dari kutipan “Si ibu yang anggun kurus dan tinggi seperti setangkai lilin, dan si ayah yang besar berewokan dan kumis menyeramkan.”

Gaya bahasa yang digunakan oleh Eka Kurniawan pada cerpen ini cukup sederhana. Hal tersebut memudahkan pembaca untuk memahami isi cerita. Setiap kalimat disusun dengan penggunaan diksi yang sederhana tanpa meninggalkan kesan berlebihan. Penggunaan kalimat yang sederhana tidak menghambat pengimajinasian yang ditimbulkan dari cerita. Hal tersebut dapat dilihat pada penggambaran keadaan ketika Si Cantik menemui Romeo untuk membalas cinta dari Romeo. Kalimat balasan pernyataan cinta yang ingin disampaikan oleh Si Cantik lenyap seketika ketika Romeo mengatakan bahwa Si Cantik terlambat, Romeo sudah berkencan dengan Juliet.

Baca Juga :  Lembu sebagai Saksi Kerasnya Kehidupan Rakyat Pribumi

Cerpen “Si Cantik yang Tak Boleh Keluar Malam” ditutup dengan kalimat-kalimat yang menggambarkan ketidaktahuan mengenai keadaan Si Cantik setelah patah hati. Penyelesaian cerita seperti ini dapat memicu kejengkelean bagi tipe pembaca yang lebih menyukai alur tertutup. Meskipun dapat menggambarkan kebosanan yang dialami oleh Si Cantik, alur yang terlalu singkat dapat menghambat pemahaman keseluruhan cerita oleh pembaca.

Cerpen “Si Cantik yang Tak Boleh Keluar Malam” termasuk cerpen yang memiliki nilai estetika. Nilai estetika yang menonjol terdapat pada penggunaan gaya bahasa yang sederhana namun dapat menarik pembaca ke dalam cerita. Pemilihan diksi yang sederhana tapi tidak membosankan memberikan kenikmatan tersendiri ketika membacanya.

Berita Terkait

Aneh?
Puisi-Puisi Moh Hafid Syukri
Puisi-Puisi Lusa Indrawati
Sang Bidak
Gili Iyang: Agama, Budaya, dan Identitas Maritim
Fungsi dan Contoh Penggunaan Imbuhan ”Ber-“
Inilah Istilah Gaul yang Selalu Muncul pada Bulan Ramadan
Menghadapi Ujian Hidup Bersama Al-Qur’an dan Filosofi Teras

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 02:14 WIB

Aneh?

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:00 WIB

Puisi-Puisi Moh Hafid Syukri

Minggu, 9 Maret 2025 - 10:00 WIB

Puisi-Puisi Lusa Indrawati

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:30 WIB

Sang Bidak

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:31 WIB

Gili Iyang: Agama, Budaya, dan Identitas Maritim

Berita Terbaru

Jubir Fraksi PKB Sumenep, dr. Virzannida menyampaikan berkas usulan hasil serap aspirasi masa reses II kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin dalam Rapat Paripurna, Rabu 23/4/2025

Daerah

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:00 WIB

Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Rabu 23/5/2025

Daerah

Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Rabu, 23 Apr 2025 - 13:00 WIB