Dewan Asal Pulau Masalembu Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep

Redaksi Nolesa

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darul Hasyim Fath terpilih sebagai Ketua pansus tata tertib DPRD Sumenep (foto: ist)

Darul Hasyim Fath terpilih sebagai Ketua pansus tata tertib DPRD Sumenep (foto: ist)

Sumenep, NOLESA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep gelar Rapat Paripurna guna membentuk Panitia Khusus (pansus) Pembahasan Tata Tertib (tatib) DPRD Sumenep.

Rapat Paripurna pembentukan pansus tatib DPRD Sumenep tersebut digelar di Ruang Paripurna pada Kamis 5 September 2024, kemarin.

Dari Rapat Paripurna tersebut, Darul Hasyim Fath (DHF) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep. Sebagai nahkoda, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep itu akan bertanggung jawab untuk merampungkan pembahasan hingga tahap fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.

“Tata tertib dewan merupakan rule of game dalam setiap periode masa bakti legislator, tata nilai yang menjadi manifestasi norma yang termaktub dalam UU Nomor 17 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib,” terang legislator asal Pulau Masalembu, Jumat 6 September 2024, kemarin.

Politisi senior partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menyebut tatib DPRD akan mengikat kepada seluruh anggota dewan sehingga ketidakpatuhan terhadap tatib akan berkonsekuensi sebagai pelanggaran kode etik.

Baca Juga :  Jamaah Haji Sumenep Kloter 96 dan 97 Berangkat Menuju Surabaya, Wabup Nyai Eva Ingatkan ini

“Pelanggaran terhadap tatib akan mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi dewan secara keseluruhan. Secara personal juga merupakan pelanggaran kode etik,” jelas DHF.

DHF juga mengungkapkan bahwa basis pemikiran utama dalam penyusunan tatib DPRD yakni berlandaskan pada anasir inti yang menegaskan anggota dewan adalah wakil rakyat yang harus merepresentasikan kepentingan rakyat.

“Landasan filosofisnya kan seperti itu. Percuma kita capek-capek bahas tatib jika pada akhirnya kita gagal meletakkan anasir inti itu sebagai basis pemikiran dalam setiap teks-teks norma dalam tatib itu,” tegas dia.

Baca Juga :  Untuk Sementara, Berikut Daftar Juara yang Diraih Kafilah Sumenep pada MTQ XXX di Kota Pasuruan

Sebab itu, pihak pansus akan terus bekerja secara maksimal untuk memformulasikan tata nilai dan tata norma yang tepat dan selaras dengan kaidah-kaidah pembentukan peraturan perundang-perundangan.

“Jadi begitu komitmen kami di pansus ini. Harus selaras dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan (legal drafting) tanpa melupakan hal paling substansial bahwa tatib ini sebagai pedoman gerak langkah dewan dalam merepsesentasikan kepentingan rakyat,” tandasnya.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terbaru